TES KEMAMPUAN AKADEMIK 2025: PANDUAN LENGKAP UNTUK MURID DAN ORANG TUA
Pada tanggal 28 Mei 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Muti, menandatangani Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA). Peraturan tersebut menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan dan menjadi acuan baru dalam penilaian standar nasional pendidikan.
Bagi murid, orang tua, dan pendidik, memahami TKA sangat penting karena hasil tes tersebut akan memengaruhi seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, mulai dari Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat, hingga perguruan tinggi. Artikel berikut akan membahas secara lengkap tentang TKA 2025, mulai dari tujuan, penyelenggaraan, mata uji, hingga manfaat sertifikat hasil TKA.
Apa Itu Tes Kemampuan Akademik?
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu yang diselenggarakan secara terstandar. TKA ditujukan untuk:
1. Mengukur pencapaian akademik murid di berbagai jenjang pendidikan.
2. Menyediakan data terstandar untuk seleksi akademik.
3. Menyetarakan hasil belajar antara pendidikan formal, nonformal, dan informal.
TKA berlaku untuk murid di jalur pendidikan formal (SD, SMP, SMA/SMK), nonformal (Paket A, B, C), dan informal (sekolah rumah). Namun, murid berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dikecualikan dari tes tersebut.
Prinsip Penyelenggaraan TKA
TKA dilaksanakan berdasarkan tiga prinsip utama:
1. Kejujuran
Seluruh pihak harus menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tes.
2. Kerahasiaan
Informasi terkait soal dan hasil tes harus dijaga dari akses tidak sah.
3. Akuntabilitas
Proses penyelenggaraan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyelenggara TKA
TKA diselenggarakan oleh:
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Bertugas menetapkan pedoman, menyusun soal (untuk SMA/Madrasah Aliyah (MA)/SMK/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/SMP/Madrasah Tsanawiyah(MTs)), mengolah data, dan menerbitkan sertifikat.
2. Kementerian Agama
Mengawasi pelaksanaan TKA di madrasah dan pesantren.
3. Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota)
Menyusun soal untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs serta memantau pelaksanaan.
Siapa Saja Peserta TKA?
TKA diikuti oleh:
1. Jalur Pendidikan Formal
• Kelas 6 SD/MI/sederajat
• Kelas 9 SMP/MTs/sederajat
• Kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK
2. Jalur Pendidikan Nonformal
• Kelas 6 Paket A/sederajat
• Kelas 9 Paket B/sederajat
• Kelas 12 Paket C/sederajat
• Murid pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag)
3. Jalur Pendidikan Informal
• Murid sekolah rumah (homeschooling) yang telah memenuhi persyaratan.
Mata Uji TKA 2025
Jenjang SD/MI/Paket A
1. Bahasa Indonesia
2. Matematika
Jenjang SMP/MTs/Paket B
1. Bahasa Indonesia
2. Matematika
Jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Paket C
1. Bahasa Indonesia
2. Matematika
3. Bahasa Inggris
4. Mata Pelajaran Pilihan (ditentukan kemudian dalam pedoman)
Manfaat Hasil TKA
Hasil TKA digunakan untuk:
1. Seleksi Penerimaan Murid Baru
• Nilai TKA SD/MI menjadi syarat masuk SMP/MTs jalur prestasi.
• Nilai TKA SMP/MTs menjadi syarat masuk SMA/SMK jalur prestasi.
• Nilai TKA SMA/SMK dapat menjadi pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi.
2. Penyetaraan Pendidikan
• Hasil TKA dari jalur nonformal dan informal dapat disetarakan dengan pendidikan formal.
3. Pengendalian Mutu Pendidikan
• Pemerintah menggunakan data TKA untuk evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan.
Sertifikat Hasil TKA
Murid yang mengikuti TKA berhak mendapatkan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) yang mencakup:
• Nomor sertifikat
• Nama dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta
• Nilai dan kategori capaian
• Tanggal penerbitan
Sertifikat tersebut dapat digunakan untuk:
• Pendaftaran ke jenjang pendidikan lebih tinggi
• Syarat beasiswa
• Dokumen pengakuan kompetensi
Jika terjadi kesalahan data, sertifikat dapat diperbaiki atau dicetak ulang melalui prosedur resmi.
Persiapan Menghadapi TKA 2025
Agar sukses dalam TKA, murid perlu:
1. Memahami Kisi-Kisi Soal
• Pelajari materi berdasarkan mata uji yang diujikan.
2. Berlatih Soal-Soal Standar
• Gunakan contoh soal TKA yang sudah ada.
3. Manajemen Waktu Belajar
• Buat jadwal belajar rutin untuk persiapan optimal.
4. Ikuti Simulasi TKA
• Beberapa sekolah menyediakan try out untuk membiasakan murid dengan format tes.
Kesimpulan
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 adalah kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan standar penilaian pendidikan di Indonesia. Dengan memahami aturan, materi uji, dan manfaat sertifikatnya, murid dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Hasil TKA tidak hanya menentukan kelulusan tetapi juga membuka peluang untuk seleksi akademik di jenjang berikutnya. Oleh karena itu, persiapan matang dan pemahaman mendalam tentang TKA sangat diperlukan.
Sumber:
Salinan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik
Posting Komentar untuk "TES KEMAMPUAN AKADEMIK 2025: PANDUAN LENGKAP UNTUK MURID DAN ORANG TUA"
Posting Komentar