PENERIMAAN MURID BARU (PMB) SMA DAN SMK PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN AJARAN 2025/2026

Penerimaan Murid Baru (PMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Jawa Tengah tahun ajaran 2025/2026 telah dibuka secara online melalui portal resmi https://spmb.jatengprov.go.id/. PMB merupakan proses seleksi bagi Calon Murid Baru untuk masuk ke SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah.

Dalam artikel berikut, kami akan membahas secara lengkap tentang tahapan pendaftaran, persyaratan, jadwal, jalur domisili, afirmasi, mutasi, prestasi, seleksi, dan tips sukses agar Calon Murid Baru dapat lolos ke sekolah favorit.

1. Informasi Umum PMB Jawa Tengah 2025/2026

PMB Jawa Tengah dilaksanakan secara terpusat dan online untuk memudahkan akses pendaftaran bagi seluruh Calon Murid Baru. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi praktik kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Murid Baru.

Jenjang Pendidikan yang Dibuka:

✅ SMA Negeri

✅ SMK Negeri

Kuota Penerimaan Calon Murid Baru:

✅ Jalur Domisili (SMA Minimal 33%, SMK Maksimal 10%)

✅ Jalur Afirmasi (SMA Minimal 32%, SMK Minimal 15%)

✅ Jalur Mutasi (SMA Maksimal 5%)

✅ Jalur Prestasi (SMA Minimal 30%, SMK Minimal 75%)

2. Persyaratan Pendaftaran PMB SMA/SMK Jawa Tengah 2025

Calon Murid Baru harus melengkapi dokumen persyaratan umum dan khusus sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.

A. Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.

2. Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;

3. Calon Murid Baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah,  atau  dokumen lain yang  menyatakan  kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) atau Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), menyertakan ijazah Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) atau SMPLB.

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua Calon Murid Baru;

5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru;

6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan  data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)

B. Persyaratan Khusus Berdasarkan Jalur Pendaftaran

1. Jalur Domisili

Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Calon Murid Baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

2. Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Calon Murid Baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

3. Jalur Mutasi

Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Calon Murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

4. Jalur Prestasi

Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Calon Murid Baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.

3. Jadwal Pendaftaran PMB Jawa Tengah 2025

Berikut adalah jadwal PMB SMA/SMK Jawa Tengah 2025:

4. Tata Cara Pendaftaran Online PMB Jawa Tengah 2025

Langkah-langkah pendaftaran PMB SMA/SMK Jawa Tengah secara online dapat diakses melalui website resmi https://spmb.jatengprov.go.id/.

5. Penetapan Kelulusan

Pengumuman Kelulusan

Hasil seleksi dapat dilihat di website https://spmb.jatengprov.go.id/

6. Tips Sukses Lolos PMB SMA/SMK Jawa Tengah 2025

a. Persiapkan dokumen sejak dini.

b. Pilih sekolah sesuai jalur dengan peluang diterima lebih besar.

c. Cek kuota daya tampung sekolah sebelum memilih.

d. Ikuti perkembangan informasi resmi dari website dinas pendidikan dan https://spmb.jatengprov.go.id/.

5. Lakukan pendaftaran tepat waktu untuk menghindari error sistem.

7. Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar PMB Jawa Tengah

Q: Bagaimana jika tidak memiliki KIP/KKS tetapi kurang mampu?

A: Dapat mengajukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

Q: Kapan batas akhir pendaftaran?

A: Sesuai jadwal resmi, 17 Juni 2025.

Q: Apakah ada biaya pendaftaran?

A: Pendaftaran PMB SMA/SMK Negeri gratis.

8. Penutup

PMB SMA/SMK Jawa Tengah 2025/2026 merupakan kesempatan emas bagi lulusan SMP/MTs untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pastikan mempersiapkan diri dengan baik, mematuhi jadwal, dan mengikuti prosedur pendaftaran secara benar.

Untuk informasi terupdate, kunjungi https://spmb.jatengprov.go.id/ 

Semoga sukses dalam pendaftaran! 🎓

Posting Komentar untuk "PENERIMAAN MURID BARU (PMB) SMA DAN SMK PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN AJARAN 2025/2026"