PREDIKSI SOAL UJIAN MADRASAH 2025 DAN ALTERNATIF PENYELESAIANNYA (NOMOR 32)

PREDIKSI SOAL UJIAN MADRASAH (UM)

Tahun Ajaran 2024/2025

Jenjang: Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Mata Pelajaran: Matematika

Kurikulum: 2013

Bentuk Soal: Uraian

Kompetensi Dasar:

3.10 Menganalisis data berdasarkan distribusi data, nilai rata-rata, median, modus, dan sebaran data untuk mengambil kesimpulan, membuat keputusan, dan membuat prediksi.

Materi Pokok: Statistika

Materi Kelas: VIII (Delapan)

Soal:

Perhatikan tabel berikut yang menunjukkan nilai Ujian Madrasah untuk mata pelajaran Matematika siswa kelas IX MTs Al-Falah.

Berdasarkan tabel tersebut:

1. Hitunglah nilai rata-rata (mean) dari data tersebut!

2. Siswa dinyatakan lulus jika nilainya lebih dari atau sama dengan nilai rata-rata.

Berapa banyak siswa yang tidak lulus?

3. Tentukan persentase banyak siswa yang tidak lulus pada Ujian Madrasah untuk mata pelajaran Matematika tersebut.

(Bobot Soal: Sedang)

ALTERNATIF PENYELESAIAN:

1. Menghitung Nilai Rata-rata (Mean)

Rumus rata-rata:

Mean = jumlah semua nilai : banyak nilai

Perhitungan:

Jumlah semua nilai

= (50 × 9) + (60 × 6) + (70 × 9) + (80 × 9) + (90 × 7) + (100 × 10)

= 450 + 360 + 630 + 720 + 630 + 1000

= 3790

Banyak nilai

= 9 + 6 + 9 + 9 + 7 + 10

= 50

Mean

= 3790 : 50

= 75,8

Jadi, nilai rata-rata (mean) dari data tersebut adalah 75,8.

2. Banyak Siswa Tidak Lulus

Berdasarkan soal, siswa dinyatakan lulus jika nilainya lebih dari atau sama dengan nilai rata-rata.

Sehingga, siswa tidak lulus jika nilai kurang rata-rata (< 75,8):

✔ Nilai 50 (9 siswa)

✔ Nilai 60 (6 siswa)

✔ Nilai 70 (9 siswa)

Total

= 9 + 6 + 9

= 24 siswa.

Jadi, banyak siswa yang tidak lulus adalah 24 orang.

3. Persentase banyak Siswa Tidak Lulus

Persentase

= (Banyak siswa tidak lulus : Banyak siswa) × 100%

= (24 : 50) × 100% 

= (48 : 100) × 100% 

= 48%

Jadi, persentase banyak siswa yang tidak lulus pada Ujian Madrasah untuk mata pelajaran Matematika adalah 48%.

Posting Komentar untuk "PREDIKSI SOAL UJIAN MADRASAH 2025 DAN ALTERNATIF PENYELESAIANNYA (NOMOR 32)"